Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 269. PA Muara Teweh Laksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Lahei dengan 13 Perkara Isbat Nikah
269. PA Muara Teweh Laksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Lahei dengan 13 Perkara Isbat Nikah
  

PA Muara Teweh Laksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Lahei dengan 13 Perkara Isbat Nikah

sidkel 6 agustus 2026-1

Muara Teweh – Pengadilan Agama Muara Teweh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) yang akan dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026, bertempat di Gedung Lambang Batuah, Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara.

Pelaksanaan sidang keliling tersebut berdasarkan Surat Tugas Nomor 1066/KPA.W16-A5/ST.HK2.6/VIII/2026 yang ditetapkan pada 3 Agustus 2026.

Kegiatan sidang keliling dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Syahrul Ramadhan, S.H.I., didampingi Wakil Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Panitera Ahmad Luthfi, S.H.I., serta tim pelaksana yang terdiri dari Panitera Pengganti, Jurusita, petugas administrasi dan petugas layanan operasional. Seluruh tim bertugas memberikan pelayanan peradilan secara langsung kepada masyarakat di lokasi sidang.

sidkel 6 agustus 2026-2

Pada pelaksanaan sidang keliling kali ini, Pengadilan Agama Muara Teweh akan menyidangkan 13 perkara isbat nikah. Sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk pelayanan yang bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Muara Teweh. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Muara Teweh dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, sederhana dan berbiaya ringan sesuai dengan prinsip pelayanan prima.

Dengan terselenggaranya sidang keliling secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh layanan hukum yang berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Muara Teweh. (aes)