PA Muara Teweh Gelar Rapat Persiapan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Pengadilan Agama Muara Teweh menggelar rapat umum dalam rangka persiapan menghadapi tahapan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 29 September 2026 pukul 14.00 WIB di Aula KH. Hasan Basri Pengadilan Agama Muara Teweh.
Rapat dipimpin oleh pimpinan Pengadilan Agama Muara Teweh dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Kasubbag, serta seluruh pegawai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 083/KI Kalteng/IX/2026 tentang Tahapan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persiapan yang perlu dilakukan, mulai dari kelengkapan dokumen pendukung, eviden keterbukaan informasi publik, hingga kesiapan sarana dan prasarana pelayanan informasi. Persiapan ini bertujuan agar Pengadilan Agama Muara Teweh dapat memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (RY)
335. PA Muara Teweh Gelar PTSP Keliling di Kabupaten Murung Raya Selanjutnya