Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 333. BPKAD dan PUPR Barito Utara Koordinasi dengan PA Muara Teweh Terkait Rencana Pelebaran Jalan
333. BPKAD dan PUPR Barito Utara Koordinasi dengan PA Muara Teweh Terkait Rencana Pelebaran Jalan
  

BPKAD dan PUPR Barito Utara Koordinasi dengan PA Muara Teweh Terkait Rencana Pelebaran Jalan

Koordinasi Pelebaran Jalan

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan dan koordinasi ke Pengadilan Agama Muara Teweh terkait rencana pelebaran jalan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, H. Saifuddin, S.H.,M.H. serta jajaran pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh. Koordinasi dilaksanakan untuk membahas rencana pelebaran jalan yang berdampak pada pemanfaatan sebagian halaman Pengadilan Agama Muara Teweh. Dalam pertemuan tersebut, BPKA dan Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara menyampaikan rencana pelebaran jalan serta melakukan pembahasan terkait area halaman Pengadilan Agama Muara Teweh yang akan terdampak oleh rencana pembangunan tersebut.

Koordinasi Pelebaran Jalan

Dari sisi pengelolaan aset, koordinasi juga dilakukan untuk memastikan rencana pemanfaatan area tersebut dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Muara Teweh menyampaikan berbagai hal yang perlu diperhatikan agar rencana pelebaran jalan tidak mengganggu keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, dan Pengadilan Agama Muara Teweh dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan aset serta pelayanan publik. (RY)