Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 267. Panitera PA Muara Teweh Jalin Koordinasi dengan Kalteng Pos Muara Teweh Bahas Rencana MoU Publikasi Informasi Peradilan
267. Panitera PA Muara Teweh Jalin Koordinasi dengan Kalteng Pos Muara Teweh Bahas Rencana MoU Publikasi Informasi Peradilan
  

Panitera PA Muara Teweh Jalin Koordinasi dengan Kalteng Pos Muara Teweh Bahas Rencana MoU Publikasi Informasi Peradilan

koordinasi dengan kalteng pos

Muara Teweh – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memperluas penyebarluasan informasi kepada masyarakat, Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Ahmad Luthfi, S.H.I., melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kalteng Pos Cabang Muara Teweh pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mempersiapkan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pengadilan Agama Muara Teweh dengan Kalteng Pos Cabang Muara Teweh terkait kerja sama publikasi informasi peradilan.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai bentuk kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU, di antaranya publikasi pelaksanaan eksekusi, pengumuman resmi pengadilan, serta informasi lainnya yang berkaitan dengan pelayanan dan kegiatan Pengadilan Agama Muara Teweh agar dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

Panitera PA Muara Teweh menyampaikan bahwa sinergi dengan media massa merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi informasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi peradilan agama. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai layanan maupun pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Muara Teweh.

Kegiatan koordinasi berlangsung dengan suasana yang hangat dan konstruktif. Kedua belah pihak menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan kerja sama publikasi yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Pengadilan Agama Muara Teweh. (aes)