
Kuala Kapuas (29/04) – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Tri Prasetyo, A.Md., AB. melaksanakan presentasi aktualisasi dalam rangka Pelatihan Dasar (Latsar) di Megamendung, Pusdiklat Mahkamah Agung RI pada 29 April 2026. Dalam pemaparannya, Pras mengangkat judul optimalisasi akuntabilitas serah terima berkas perkara melalui implementasi ‘Sepakat Perkara’ (Serah Panitera Pengganti ke Petugas Arsip Perkara) berbasis Google Form di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengukur kemampuan peserta dalam mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN.
Pras menjelaskan bahwa inovasi ‘Sepakat Perkara’ bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses serah terima berkas perkara. Sistem berbasis Google Form dinilai mampu meminimalisir kesalahan administrasi serta mempercepat alur kerja antara panitera pengganti dan petugas arsip. Dengan demikian, pengelolaan berkas perkara dapat lebih tertib, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.
Dalam proses penyusunan aktualisasi, Pras mendapatkan bimbingan dari mentor, Ghazian Luthfi Zulhaqqi, S.H., M.H. yang merupakan hakim di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Dukungan mentor dinilai sangat membantu dalam penyempurnaan konsep dan implementasi inovasi. Pras berharap inovasi ini dapat diterapkan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan peradilan. (mon)
CPNS Tri Prasetyo Dorong Akuntabilitas Berbasis Digital Sebelumnya