Harap Tunggu...

» Kasongan » PA Kasongan Gelar Rapat Penyusunan Program Kerja Tahun 2026
PA Kasongan Gelar Rapat Penyusunan Program Kerja Tahun 2026
  

PA Kasongan Gelar Rapat Penyusunan Program Kerja Tahun 2026

ccb7424c 94e3 48f2 995a 4353b490a6e1

Pengadilan Agama (PA) Kasongan menggelar Rapat Penyusunan dan Pembahasan Program Kerja Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan dan peningkatan kinerja lembaga. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat PA Kasongan dan diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur pengadilan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Kasongan yang dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan program kerja yang terukur, realistis, dan selaras dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Program kerja tahun 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan peradilan yang semakin dinamis serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam pembahasan, masing-masing bagian dan kepaniteraan menyampaikan evaluasi pelaksanaan program kerja tahun sebelumnya sekaligus usulan program untuk tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada penguatan manajemen perkara, optimalisasi pelayanan berbasis teknologi informasi, peningkatan disiplin dan kompetensi sumber daya manusia, serta penataan administrasi perkantoran yang akuntabel dan transparan.

Selain itu, rapat juga membahas sinkronisasi program kerja dengan kebijakan nasional peradilan, termasuk penerapan zona integritas, penguatan budaya kerja berintegritas, serta peningkatan kualitas layanan publik yang ramah, cepat, dan bebas dari praktik korupsi. Setiap usulan program dibahas secara komprehensif agar dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui rapat program kerja ini, PA Kasongan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam penyelenggaraan peradilan. Diharapkan, program kerja tahun 2026 yang telah dirumuskan dapat menjadi pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan secara optimal guna mewujudkan peradilan yang agung, profesional, dan berkeadilan. (NL/TimRed)