Penguatan Koordinasi Daerah, Ketua PA Kasongan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Katingan Tahun 2026

Ketua Pengadilan Agama Kasongan, Yusuf Bahrudin, S.HI., menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Tahun Sidang 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Katingan dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Kasongan merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislatif daerah sekaligus wujud komitmen lembaga peradilan dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi di Kabupaten Katingan. Rapat paripurna ini menjadi forum resmi untuk menyampaikan agenda-agenda strategis daerah pada tahun sidang yang baru.
Rapat Paripurna DPRD Katingan Tahun Sidang 2026 dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Katingan dan berlangsung dengan tertib serta khidmat. Dalam rapat tersebut disampaikan berbagai pokok pembahasan penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Kasongan mengikuti seluruh rangkaian acara dengan seksama. Kehadiran unsur yudikatif dalam rapat paripurna ini mencerminkan adanya hubungan kelembagaan yang harmonis antara lembaga peradilan dan lembaga legislatif serta eksekutif di daerah, sesuai dengan prinsip saling menghormati kewenangan masing-masing. Yusuf Bahrudin menegaskan komitmen PA Kasongan mendukung supremasi hukum, akuntabilitas, dan kolaborasi lintas sektor demi kemajuan Kabupaten Katingan.
Melalui kehadiran pada rapat paripurna ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin baik antar lembaga di Kabupaten Katingan. Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan hukum dan keadilan yang optimal bagi masyarakat pada Tahun Sidang 2026. (NR/TimRed)
Rapat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025. Selanjutnya
Panitera Muda PA Kasongan Sosialisasikan Alur Pendaftaran Perkara Sebelumnya