Harap Tunggu...

» Kasongan » Pengadilan Agama Kasongan Melaksanakan Kegiatan Pengisian Materi Surat Kuasa dan Gugatan
Pengadilan Agama Kasongan Melaksanakan Kegiatan Pengisian Materi Surat Kuasa dan Gugatan
  

Pengadilan Agama Kasongan Melaksanakan Kegiatan Pengisian Materi Surat Kuasa dan Gugatan

Berita 2025 2026 01 12T091441.505

Kasongan – Pengadilan Agama Kasongan melaksanakan kegiatan pengisian materi surat kuasa dan gugatan yang disampaikan oleh Hakim Beni Asri, S.H., M.H. kepada Mahasiswa Praktik Kemahiran Hukum (PKH) UIN Palangkaraya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis terkait penyusunan surat kuasa dan gugatan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Beni Asri, S.H., M.H. menjelaskan struktur, teknik penyusunan, serta kesalahan umum yang perlu dihindari dalam pembuatan surat kuasa dan gugatan. Mahasiswa magang mengikuti kegiatan dengan antusias serta aktif berdiskusi melalui sesi tanya jawab. Melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa magang PKH UIN Palangkaraya dapat meningkatkan kompetensi dan kesiapan dalam praktik hukum di lingkungan peradilan. AM(Tim/Red).