PA Kasongan Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke KPKNL Palangkaraya

Kasongan – Pengadilan Agama (PA) Kasongan melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangkaraya pada tanggal 9 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keselarasan dalam pelaksanaan tugas terkait pengelolaan dan penyelesaian permasalahan aset negara.
Konsultasi dan koordinasi tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan serta arahan teknis dari KPKNL Palangkaraya mengenai tata cara pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), termasuk mekanisme penatausahaan, pemanfaatan, serta prosedur lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, perwakilan PA Kasongan berdiskusi secara langsung dengan pejabat dan petugas KPKNL Palangkaraya guna memastikan setiap proses administrasi dan pengelolaan aset dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai aturan. Koordinasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka mendukung tata kelola keuangan dan aset negara yang baik.
Melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, PA Kasongan berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BMN serta meminimalkan kendala administratif di masa mendatang, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan dapat berjalan secara optimal.
157. Apel Jum’at Sore di PA Sampit Kelas IB 2 Januari 2026 Selanjutnya