Memasuki awal tahun anggaran, sejumlah pegawai di Pengadilan Agama Kuala Kapuas mulai aktif melakukan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN). Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen dalam menjaga transparansi dan integritas aparatur negara.
Berdasarkan pantauan di ruang kerja, para pegawai terlihat antusias memproses data kekayaan mereka melalui portal resmi KPK. Proses penginputan mencakup verifikasi harta bergerak, tidak bergerak, hingga kas dan setara kas yang disajikan dalam bentuk grafik rekapitulasi pada sistem.
”Pelaporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kita kepada publik,” ujar Panmud Hukum Mariatul Kiptiah, SH saat ditemui sedang menyelesaikan laporannya, Kamis (8/1/2026).
Diharapkan seluruh wajib lapor dapat menyelesaikan pengisian sebelum batas waktu yang ditentukan guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.