
Kuala Kapuas. Selasa, 07 Juli 2026. Dalam rangka mewujudkan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, kasubbag PTIP dan Staf PTIP Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan yang diikuti dari ruang kerja ini berjalan dengan khidmat dan penuh fokus.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam siklus perencanaan anggaran negara. Agenda utama dalam pertemuan ini membahas mengenai arah kebijakan fiskal, prioritas nasional, serta pedoman teknis yang harus dipedomani oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI dalam menyusun usulan anggaran untuk tahun 2027 mendatang.
Dengan mengikuti rapat ini, Kasubag PTIP dan Staf Pengadilan Agama Kuala Kapuas berkomitmen untuk menyusun program kerja dan kebutuhan anggaran secara cermat, terukur, dan berbasis pada kebutuhan riil operasional satker serta peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kapuas.
Melalui penyusunan pagu indikatif yang matang sejak dini, diharapkan alokasi anggaran TA 2027 nantinya dapat mendukung secara penuh sarana, prasarana, serta inovasi pelayanan publik yang prima di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. “Rahmi”