Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas Serahkan Nafkah dan Nafkah Iddah kepada Para Pihak Berperkara
Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas Serahkan Nafkah dan Nafkah Iddah kepada Para Pihak Berperkara
  

Kuala Kapuas (08/07) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan penyerahan uang nafkah dan nafkah iddah kepada para pihak berperkara sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan. Penyerahan dilakukan oleh Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan disaksikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam memastikan pemenuhan hak para pihak sebagaimana telah ditetapkan dalam putusan.

Proses penyerahan berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Panitera memastikan bahwa uang nafkah dan nafkah iddah diterima langsung oleh pihak yang berhak sehingga pelaksanaan putusan dapat berjalan dengan baik. Langkah tersebut sekaligus mencerminkan upaya pengadilan dalam memberikan kepastian hukum serta pelayanan yang profesional kepada masyarakat pencari keadilan.

Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan bahwa pelaksanaan penyerahan hak-hak para pihak merupakan bagian penting dari proses penyelesaian perkara. “Kami berkomitmen memastikan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum dilaksanakan dengan baik, termasuk pemenuhan hak berupa nafkah dan nafkah iddah kepada pihak yang berhak menerimanya sesuai amar putusan,” ujarnya. Melalui pelaksanaan tersebut, Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang berintegritas, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. (mon)