header pta Baru

PTA Palangkaraya Siap Sukseskan Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025
PTA Palangkaraya Siap Sukseskan Program Prioritas Ditjen Badilag

Komitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK

Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Berkomitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK
Komitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK

Laporkan

Jika anda mengalami keluhan dan ada dugaan pungutan di luar ketentuan PENGADILAN slahkan adukan melalui nomor berikut 081212367307 Jangan khawatir kerahasiaan identitas anda kami jaga dan lindungi
Laporkan

DAYAK CANTIK

Situs Dayak Cantik (Data Aplikasi Aktual Dan Teknologi Informasi Kemitraan) adalah Inovasi layanan PTA Palangkaraya yang bertujuan memberikan informasi layanan-layanan Pengadilan yang ada di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
DAYAK CANTIK

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e - Court Pendaftaran Perkara Online

Pengertian e-Court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e - Court Pendaftaran Perkara Online
  • 1

Maklumat Pelayanan

 

 

KABAR BERITA TERKINI

BERITA PENGADILAN DAERAH

  • 01_1.png
  • 02_11.png
  • 03.png
  • 4.png
  • 5.png
  • 06.png
  • 11.png
  • Delapan.png
  • ketiga.png

prosedur pengambilan produk pengadilan

Posted in Layanan Hukum

Posted in Layanan Hukum

Prosedur Pengambilan Akta Cerai

Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau verzet (putusan verstek).

Syarat  mengambil Akta Cerai:
1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
2. Memperlihatkan identitas diri baik KTP/domisili ataupun SIM.
3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Akta Cerai Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
4. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka  di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai 6000 yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat.

Prosedur Pengambilan Salinan Putusan

Syarat mengambil Salinan Putusan;

1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.

2. Memperlihatkan KTP Asli dan menyerahkan fotokopinya.

3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) :

Biaya salinan @lembar Rp. 500 (Tiga ratus rupiah perlembar)

  • Prosedur Perkara
  • Prosedur Informasi
  • Prosedur Pengaduan

Prosedur Perkara Tingkat Banding

 

Selengkapnya

Layanan Informasi

Selengkapnya

Prosedur Pengaduan

Selengkapnya

Ketua PTA Palangka Raya dan Ibu menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-68 Prov. Kalimantan Tengah Tahun 2025
Ibu Ketua PTA Palangka Raya Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-68 Prov. Kalimantan Tengah Tahun 2025
Jalan Sehat Dalam Rangka HUT IKAHI ke 72
Jalan Sehat Dalam Rangka HUT IKAHI ke 72
Jalan Sehat Dalam Rangka HUT IKAHI ke 72
Jalan Sehat Dalam Rangka HUT IKAHI ke 72
Jalan Sehat Dalam Rangka HUT IKAHI ke 72
Jalan Sehat Dalam Rangka HUT IKAHI ke 72
Jalan Sehat Dalam Rangka HUT IKAHI ke 72
Jalan Sehat Dalam Rangka HUT IKAHI ke 72
Jalan Sehat Dalam Rangka HUT IKAHI ke 72
Jalan Sehat Dalam Rangka HUT IKAHI ke 72
Jalan Sehat Dalam Rangka HUT IKAHI ke 72
Jalan Sehat Dalam Rangka HUT IKAHI ke 72
Jalan Sehat Dalam Rangka HUT IKAHI ke 72
Pembukaan Rapat Koordinasi PTA Palangkaraya dan Pengadilan Agama Se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 (Rabu, 15 Januari 2025)
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera dan PP PTA Palangkaraya (Kamis 31 Oktober 2024))
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera dan PP PTA Palangkaraya (Kamis 31 Oktober 2024))
Foto Bersama Tim PTA Palangka Raya dengan Tim Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Propinsi Kalimantan Tengah
Ketua PTA Palangka Raya pimpin langsung Kroscek SAQ Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Tim Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Tengah
Tim Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Tengah adakan Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik PTA Palangka Raya
Ketua PTA Palangkaraya Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I berikan Plakat kenang-kenangan kepada Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Dirjen Badilag Sutarno, S.IP., M.M
Kunjungan Kasubdit Mutasi Panitera dan Jurus Sita Mas Muhammad Ferdiansyah, S.E.
Sesditjen Badilag MA RI berikan materi Implementasi Pembangunan Zona Integritas
Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI
PTA Palangkaraya tanda tangani MOU bersama IAIN Palangkaraya

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok