Wilayah administrasi pemerintah Kalimantan Tengah meliputi 13 Kabupaten dan 1 Kota, yaitu :
- Kabupaten Kotawaringin Barat , dengan ibukota Pangkalan Bun.
- Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan ibukota Sampit.
- Kabupaten Barito Utara, dengan ibukota Muara Teweh.
- Kabupaten Barito Selatan, dengan ibukota Buntok.
- Kabupaten Kapuas, dengan ibukota Kuala Kapuas.
- Kabupaten Pulang Pisau, dengan ibukota Pulang Pisau.
- Kabupaten Gunung Mas, dengan ibukota Kuala Kurun.
- Kabupaten Murung Raya, dengan ibukota Puruk Cahu.
- Kabupaten Barito Timur, dengan ibukota Tamiang Layang.
- Kabupaten Katingan, dengan ibukota Kasongan.
- Kabupaten Seruyan, dengan ibukota Kuala Pembuang.
- Kabupaten Lamandau, dengan ibukota Nanga Bulik.
- Kabupaten Sukamara, dengan ibukota Sukamara.
- Kota Palangka Raya, sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Tengah
Wilayah Yuridiksi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya terdiri dari 13 (tiga belas) Pengadilan Agama yang telah beroperasi antara lain :
- Pengadilan Agama Palangka Raya dengan wilayah hukum Kota Palangka Raya.
- Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan wilayah hukum Kabupaten Kapuas.
- Pengadilan Agama Sampit dengan wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur.
- Pengadilan Agama Pangkalan Bun dengan wilayah hukum Kotawaringi Barat.
- Pengadilan Agama Buntok dengan wilayah hukum Barito Selatan.
- Pengadilan Agama Muara Teweh dengan wilayah hukum Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya.
- Pengadilan Agama Sukamara dengan wilayah hukum Kabupaten Sukamara
- Pengadilan Agama Nangabulik dengan wilayah hukum Kabupaten Lamandau
- Pengadilan Agama Kuala Pembuang dengan wilayah hukum Kabupaten Seruyan
- Pengadilan Agama Kasongan dengan wilayah hukum Kabupaten Katingan
- Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan wilayah hukum Kabupaten Pulang Pisau
- Pengadilan Agama Kuala Kurun dengan wilayah hukum Kabupaten Gunung Mas
- Pengadilan Agama Tamiyang Layang dengan wilayah hukum Kabupaten Barito Timur
Kependudukan
Berdasarkan sensus penduduk pada tahun 2020 yang dilakukan BPS, jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 2.633.558 jiwa. Adapun Jumlah penduduk yang beragama Islam berjumlah 1.951.786 atau sekitar 74% dari jumlah penduduk Kalimantan Tengah.
Kalimantan Tengah terletak di daerah katulistiwa yaitu pada 0"45” Lintang Utara – 3"30” Lintang Selatan dan 111" Bujur Timur. Luas wilayah Kalimantan Tengah 153.564 km2 terdiri dari hutan dan pertanahan lainnya 134.937,25 km2, sawah/ladang 10.744,79 km2, perkebunan 6.637,62 km2,dan pemukiman & bangunan lainnya 1.244,24 km2.
Batas-batas wilayah Kalimantan Tengah yakni :
- Utara : Kalimantan Barat, Kalimantan Timur;
- Selatan : daerah pantai dan rawa dengan ketinggian 0-50 m diatas permukaan laut.
- Bagian Tengah : dataran perbukitan dengan ketinggian 50-150 m diatas permukaan laut.
- Bagian Utara : daerah perbukitan dan pegunungan dengan ketinggian 150 m diatas permukaan laut.
Adanya perbedaan tinggi tersebut menyebabkan terdapatnya beberapa sungai yang melalui Kalteng dan bermuara ke Laut Jawa, yaitu :
- - Sungai Kapuas sepanjang 600 km - Sungai Barito sepanjang 900 km
- - Sungai Kahayan sepanjang 600 km
- - Sungai Katingan sepanjang 650 km
- - Sungai Mentaya sepanjang 400 km
- - Sungai Seruyan serpanjang 350 km
Iklim daerah Kalimantan Tengah termasuk iklim tropis yang lembab dan panas dengan suhu udara rata-rata 34 C dengan temperature maksimum 36 C. Curah hujan terbanyak jatuh pada bulan Oktober s.d Maret.