Identifikasi dan Verifikasi Data BMN Berupa Tanah Pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya TA 2022
Kepada Yth.
Sekretaris Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah
di Tempat.
Berikut disampaikan surat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/511/PL.01/III/2021 tanggal 31 Maret 2021 Perihal Identifikasi dan Verifikasi Data BMN Berupa Tanah Pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya TA 2022.
Demikian disampaikan untuk dipedomani. Terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb.
Download surat DISINI