Permintaan Data Tentang Putusan Pengadilan Agama Terkait Pemenuhan Hak Istri dan Anak Pasca Perceraian
Yth. Ketua Pengadilan Agama
se Kalimantan Tengah
di Tempat.
Assalamualaikum wr. wb.
Bersama ini disampaikan surat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor:W16-A/416/HK.00/III/2021 tanggal 05 Maret 2021 perihal Permintaan Data Tentang Putusan Pengadilan Agama Terkait Pemenuhan Hak Istri dan Anak Pasca Perceraian.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan. Atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb.
Download file dibawah