Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Hadiri MoU 3 Instansi Wilayah Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Hadiri MoU 3 Instansi Wilayah Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kuala Kapuas || Pta-palangkaraya.go.id
Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menghadiri Deklarasi dan MoU antara Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Kementerian Agama Kuala Kapuas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuala Kapuas dalam rangka Pelayanan Sidang Isbat Terpadu.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Kuala Kapuas, Ir. Ben Brahim S.Bahat,MM.,MT., Ibu Ary Egahni Ben Bahad,S.H.,M.H., (Anggota Komisi III DPR.RI Dapil Kalimantan Tengah), Drs. Hairil Anwar, M.H. (Panitera PTA Palangka Raya), Hj. Laila Istiadah, S.Ag. (Sekretaris PTA Palangka Raya), Moh. Anton Dwi Putra, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas) beserta pejabat dan jajaran Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Tampak hadir juga Kepala Dinas dan Tokoh masyarakat serta masyarakat yg berkepentingan dalam Isbat Nikah tersebut.
Pada acara tersebut, juga diadakan agenda Sosialisasi Kesepakatan Hasil Rapat Kordinasi antar Kementerian / Lembaga Pembahasan Pasangan Menikah yg belum memiliki Akta Perkawinan/ Buku Nikah. MoU ini merupakan bentuk sinergitas lintas instansi sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan dalam mengurus perubahan data dan mendapatkan status dalam hukum pasca perceraian.
Disela acara, Samparaja mengatakan bangga dengan adanya kegiatan ini. "Alhamdulillah kita mendapat dukungan dari Bupati setempat dan dukungan juga dari Dewan Perwakilan Rakyat RI, terima kasih untuk bapak Bupati dan Ibu anggota Komisi III DPR RI. Semoga sinergitas ini tetap terjaga demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan." ujar Samparaja.
Kegiatan hari itu diakhiri dengan penyerahan Akta Nikah kepada masyarakat dan Stake Holder terkait yang hadir pada acara tersebut.