PTA Kalimantan Tengah Presentasi Zona Integritas di Hadapan Tim Evaluator Kemenpan RB
PTA Kalimantan Tengah Presentasi Zona Integritas di Hadapan Tim Evaluator Kemenpan RB
Jakarta 17 September 2019
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah Drs. H. Shofrowi, SH, MH dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah didampingi Panitera dan Sekretaris PTA Kalimantan Tengah melakukan presentasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dihadapan Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Presentasi Tim PTA Kalimantan Tengah tersebut dihadiri Sekretaris Mahkamah Agung H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M.Hum dan Ketua Tim Sekretariat Reformasi Birokrasi/Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Agung Jeanny H.V. Hutauruk, SE, MM, SK,CA pada hari ini Selasa tanggal 17 September 2019 bertempat di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan.
Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah merupakan salah satu Satuan Kerja (Satker) dari 177 Satker di bawah Mahkamah Agung yang terpilih dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dan wajib mengikuti desk evaluasi penerapan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM dari Kemenpan Reformasi Birokrasi.
Dalam pembukaan presentasi Zona Integritas, Ketua PTA Kalimantan Tengah mengajak seluruh Tim Zona Integritas dan Tim Evaluator untuk meneriakan yel-yel PTA Kalimantan Tengah, secara singkat beliau gambarkan tentang pembangunan Zona Integritas di wilayah PTA Kalimantan Tengah dan pemaparan secara menyeluruh dilanjutkan oleh Wakil Ketua PTA Kalimantan Tengah Dr. H. Imron Rosyadi, SH., MH yang merupakan Ketua Tim Zona Integritas PTA Kalimantan Tengah.
Dalam presentasi singkatnya Dr. H. Imron Rosyadi, SH., MH mempresentasikan pembangunan Zona Integritas pada 6 (enam) area perubahan antara lain : Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan System Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik berikut detail perubahan-perubahan dan inovasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut Imron Rosyadi mengatakan dalam presentasinya “bahwa dengan adanya Pembangunan Zona Integritas kita harus merubah paradigma pola pikir dan budaya kerja dari pola pikir dilayani menjadi melayani dan dari budaya kerja lambat ke cepat sesuai prinsip kerja yang efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik dan kepuasan publik” dan diakhir paparannya ditayangkan Video Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yang telah diterapkan di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, dan acara dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab antara Tim Evaluator dengan Tim Pembangunan Zona Integritas PTA Kalimantan Tengah.
Dari hasil pemaparan tersebut, Tim Kemenpan RB menilai pencapaian Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di PTA Kalimantan Tengah secara umum sudah baik dan dalam presentase telah memberikan gambaran yang sangat jelas, baik secara lisan dan visual, dan bahkan Tim evaluator sempat memberikan pujian tentang inovasi-inovasi yang dilakukan PTA Kalimantan Tengah salah satunya adalah memberikan garansi kepada pencari keadilan atau publik jika tidak mendapatkan pelayanan yang baik maka masyarakat atau pencari keadilan akan mendapatkan mushaf 1 buah Kitab Al-quran. Lebih lanjut Tim Evaluator memberikan saran dan masukan hal-hal yang perlu dibenahi dan ditingkatkan terutama dalam pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dan lain-lain, agar hasilnya dapat dicontoh bagi Pengadilan di Wilayah hukumnya.
Dari Hasil penilaian Tim Evaluator tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama berkomitmen untuk melaksanakan saran dan masukan dari Tim Kemenpan RB untuk mencapai pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Sebelum akhir acara Ketua PTA Kalimantan Tengah menyampaikan harapan kepada Tim Evaluator agar Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM. (sim-redaksi PTA Kalteng).