KPTA Palangka Raya dan Sekretaris Silaturrahim ke Rumah Dinas Bupati Seruyan
KPTA Palangka Raya dan Sekretaris Silaturrahim ke Rumah Dinas Bupati Seruyan
Kuala Pembuang | Pta-palangkaraya.go.id
Senin malam (10/08/2020) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya beserta Sekretaris PTA Palangka Raya, Mukti Ali, S.Ag., M.H. dengan ditemani Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag., M.A mengunjungi rumah dians bupati seruyan, Bapak Yulhaidir. Kunjungan ini merupakan silahturahmi untuk mempererat hubungan kerja antara Instansi Vertikal dengan pemerintah daerah.
Disambut langsung oleh Bupati seruyan, tampak rombongan peradilan agama diterima dengan baik oleh bapak bupati. Dengan ramah, bupati mempersilahkan masuk dan berbincang ringan mengenai hubungan pemerintah daerah dengan Mahkamah Agung. "saya harap hubungan antar pemerintah pusat dengan daerah ini tidak berhenti dan tetap terjalin dengan baik. karena bagaimanapun kita tetap saling terkait sehingga harus terjalin hubungan yang erat."ujar Bapak Samparaja.
Bupati seruyan pun dengan ramah menyambut baik ucapan KPTA Palangka Raya dengan mengatakan bahwa selama ini dirinya dengan Pimpinan Pengadilan Agama Kuala Pembuang terjalin persahabatan yang amat sangat baik. Sekretaris PTA Palangka Raya, Mukti Ali, S.Ag., M.H. ketika dihubungi melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa agenda ini sebenarnya tidak direncanakan. "iya.. tidak ada agenda awalnya. kita mengalir saja untuk silahturrahmi ke rumah dinas bupati. supaya hubungan kinerja dengan peradilan agama di wilayah kalimantan tengah terjaga dan semakin erat."kata mukti ali.
Tidak ada hal khusus yang dibicarakan dalam pertemuan ini, saling bercengkrama, saling mengenal hingga suasana hangat dan akrab terasa ditengah-tengah pembicaraan ringan yang mengalir begitu saja. Semoga kedepannya nanti, tidak hanya hubungan dengan pemda seruyan yang semakin baik, tapi hubungan Peradilan Agama Wilayah Kalimantan Tengah dengan seluruh pimpinan pemerintah daerah yang ada di Kalimantan Tengah dapat terjalin dan terjaga dengan baik.