Rapat Pembahasan Pagu Indikatif T.A 2021 DIPA 04
Rapat Pembahasan Pagu Indikatif T.A 2021 DIPA 04
Palangka Raya II Kamis, 11 Juni 2020
Bertempat diRuang Media Centre Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Pukul 08.30 WIB, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya (Dr. Samparaja, S.H., M.H), didampingi Wakil Ketua (Drs. H. Lutfi, S.H., M.H) Panitera (Drs. M. Sidiq, M.H) dan Sekretaris (Mukti Ali, S.Ag., M.H) dan dihadiri oleh Panmud, Kabag, Kasubag Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, mengadakan rapat pembahasan Pagu Indikatif T.A 2021 DIPA 04.
Dalam Rapat yang dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya beliau memberikan arahan tentang pergeseran yang harus diprioritaskan pada tingkat pertama, ada Pengadilan Agama yang mendapat perkara banyak ada pula yang mendapat perkara sedikit, sehingga dipandang perlu adanya dilakukan reviu dan dan ditata ulang lagi agar anggaran yang diberikan dapat lebih efektif dan efesien.
Rapat yang dimulai pada pukul 08.30 WIB sampai dengan Pukul 11.00 berlangsung alot dikarenakan pada pihak kepaniteraan, kesekretariatan (Renprog dan Keuangan) masing-masing mengemukakan pendapat dan opininya masing-masing sehingga rapat berlangsung dengan alot, setelah melalui rapat yang panjang diambillah keputusan/kesimpulan antara lain, didalam Layanan Pos Bantuan Hukum tidak ada dilakukan perubahan sedangkan Dalam pembebasan biaya perkara dan sidang keliling (sidang luar gedung) perlu dilakukan penyesuain-penyesuain terkait masalah yang ada pada tiap tiap satker daerah tidak sama.
Kedepan diharapkan agar pengelolaan DIPA 04 ini dapat lebih dimaksimalkan sehingga lebih efektif dan efesien.