Diskusi Hukum Dalam Rangka Pembinaan Teknis Administrasi Persidangan oleh PTA Palangka Raya dan Pengadilan Agama Wilayah Timur Kalimantan Tengah
Diskusi Hukum Dalam Rangka Pembinaan Teknis Administrasi Persidangan oleh PTA Palangka Raya dan Pengadilan Agama Wilayah Timur Kalimantan Tengah
Bedah Berkas dan Diskusi Hukum Wilayah Timur Kalimantan Tengah seperti pelaksanaan di bulan September 2022 kemarin, kegiatan Rutin Diskusi Hukum dan Bedah Berkas kembali digelar, kali ini Pengadilan Agama Kuala Kapuas dipercayakan menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan tersebut.
Bertempat di Hotel Fovere Kuala Kapuas, hari kamis 20 oktober 2022 diselenggarakan acara Diskusi Hukum dan bedah berkas khusus untuk Wilayah Timur Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Yakni PA Palangka Raya, PA Muara Teweh, PA Buntok, PA Pulang Pisau, PA Kuala Kurun, PA Kuala Kapuas, dan PA Tamiang Layang.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 Wib dimulai dengan Registrasi Peserta dan pembukaan kemudian di lanjutkan dengan Laporan Koordinator Wilayah Timur Dr. Mustar, M.H., Kegiatan dibuka secara Resmi Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Drs. H. Sudirman S., S.H., M.H.
Dalam teknis pelaksanaan Diskusi Hukum dan Bedah Berkas sama dengan yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya. Ada berkas yang dibedah, dan ada yang membedah. Diskusi dan tanya jawab juga menjadi bagian yang tak bisa dihindari dari kegiatan ini.
Adapun Berkas yang dibedah pada diskusi Hukum kali ini adalah PA Kuala Kapuas dan PA Palangka Raya. Permasalahan yang dibahas kali ini akan mengangkat masalah Kewarisan dari PA Palangka Raya dan Cerai talak dari PA Kuala Kapuas.
Bapak Ketua PTA Palangka Raya juga mengingatkan bahwa bedah berkas sebagai ajang diskusi terbuka, hasil diskusi dapat dijadikan formula untuk dilaksanakan secara seragam untuk seluruh Pengadilan Agama di bawah PTA Palangka Raya. Diakhir sambutan acara beliau berharap agar seluruh peserta diskusi hukum dapat berperan aktif dengan bertanya terus menerus seputar hal apa saja yang masih belum dimengerti.
Semoga dengan adanya kegiatan Diskusi Hukum ini Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Satker dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menjadi lebih maju dari pada Pengadilan Agama lainnya, sukses terus Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.