header pta Baru

Pertama Datang Pertama Di Layani

Written by aulia karimah on . Posted in Tamiang Layang

Written by aulia karimah on . Hits: 494Posted in Tamiang Layang

PERTAMA DATANG PERTAMA DILAYANI

Sistem antrian Pengadilan Agama Tamiang Layang menerapkan sistem pertama datang pertama dilayani yaitu pencari keadilan yang mendaftar/datang lebih dulu yang akan mendapatkan pelayanan. Sistem antrian Pengadilan Agama Tamiyang layang terdiri dari :

  1. Antrian Meja Informasi

  2. Antrian Pendaftaran

  3. Antrian Pengambilan Produk Pengadilan

  4. Antrian Sidang

Cara menggunakan mesin antrian di PA Tamla ini cukup sederhana. Masyarakat pencari keadilan tinggal memencet/menekan aplikasi antrian kemudian mengambil tiket/struk pada mesin antrian, menunggu pada ruangan yang sudah disediakan, sebelum akhirnya terlayani saat nomor antriannya dipanggil.

pertama

kedua

Agus Adhari, SHI.,LLM (Hakim/Ketua Tim Teknologi Informasi Pengadilan Agama Tamiyang layang)  mengatakan sebelum ada aplikasi mesin antrian terutama untuk antrian sidang, para pihak berperkara yang bersidang pada hari itu harus bertemu petugas meja informasi Pengadilan Agama Tamiang Layang, melaporkan maksud kedatangannya, menyebutkan nama atau nomor perkara, akan tetapi dengan sudah adanya sistem antrian ini secara otomatis menampilkan data persidangan, status kehadiran pihak dan memanggil otomatis pihak yang bersidang yang dapat dilihat melalui Layar LED TV di ruang tunggu karena terhubung dengan perangkat tersebut.

“Nomor antrian sidang dua dengan nomor perkara 55/Pdt.G/2021/PA.Tml  dimohon masuk ke ruang sidang” Kata audio suara mesin antrian.

Atas penggunaan mesin antrian ini Agus mengemukakan bahwa aplikasi dan mesin ini masih akan diperkuat dengan penyediaan Sound Sistem yang baik guna menunjang terlaksananya penggunaan antrian dan mesin antrian pelayanan yang telah di adakan oleh pengadilan Agama Tamiang Layang sebagai penunjang pelayanan dapat dimaksimalkan penggunaan nya untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media