header pta Baru

TINDAK LANJUTI MOU TINGKAT PROVINSI, PA SUKAMARA DATANGI KANTOR DISPENDUKCAPIL

Written by Hair Rullah on . Posted in Sukamara

Written by Hair Rullah on . Hits: 400Posted in Sukamara

TINDAK LANJUTI MOU TINGKAT PROVINSI, PA SUKAMARA DATANGI KANTOR DISPENDUKCAPIL 

Sukamara, Senin (21/06/2021) Pengadilan Agama Sukamara mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukamara pagi ini. Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti surat dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangkaraya Nomor W16-A/905/HM>01/VI/2021 perihal Tindak Lanjut Mou antara PTA Palangkaraya, Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, dan Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam surat tersebut berisi intruksi agar instansi dibawah PTA Palangkaraya melanjutkan MoU lanjutan dengan satuan kerja di daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

Fokus MoU kali ini yaitu menyasar pada produk hukum yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama, Kemenag, dan Dispendukcapil agar bisa diintegrasikan sehingga memudahkan para pihak berperkara di Pengadilan Agama yang mendapatkan layanan secara praktis dan komprehensif khususnya dalam bidang perceraian dan itsbat nikah.

Selama ini, diketahui sering terjadi ketidaksinkronan produk dan data antara Pengadilan Agama, KUA, dan Dispendukcapil perihal masalah akibat dari perceraian dan itsbat nikah. Oleh karena itu, adanya Mou ini dimungkinkan menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan penyederhanaan pelayanan bagi pihak berperkara.

Kunjungan Pengadilan Agama Sukamara ini diwakili beberapa orang, diantaranya Ketua PA Sukamara, disertai Hakim dan Panitera. Pada kunjungan tersebut ditemui langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukamara, Dalam koordinasi singkat tersebut diputuskan beberapa hal mengenai rencana tindak lanjut MoU tersebut. (pa skr/ad).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media