header pta Baru

Panitera Hadiri Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sukamara Tahun 2024

Written by PA Sukamara on . Posted in Sukamara

Written by PA Sukamara on . Hits: 36Posted in Sukamara

Panitera Hadiri Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

Kabupaten Sukamara Tahun 2024

WhatsApp Image 2024 02 28 at 14.05.49

(Panitera Pengadilan Agama Sukamara saat mengikuti Rapat Gugus Tugas KLA Kab. Sukamara di Aula Bupati Kab. Sukamara, Rabu (28/02/2024)/doc pa skr

Sukamara, Rabu (28/02/2024) Ketua PA Sukamara mengamanahkan Panitera Bapak Sogiannor,S.Ag untuk menghadiri undangan rapat tersebut. acara rapat yang dilaksanakan mulai jam 08.30 sampai dengan 11.32 WIB bertempat di Aula Bupati Sukamara.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Gugus Tugas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia / Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukamara.

Pada kegiatan ini, Panitera yaitu Bapak Sogiannor, S.Ag. sebagai perwakilan Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan salam dan permohonan maaf kepada panitia rapat serta Sekda karena Ketua Pengadilan Agama Sukamara tidak bisa hadir berhubung ada agenda lain yaitu kegiatan Sidang Keliling yang bertempat di desa Pangkalan Muntai,

Selanjutnya ketua rapat mempersilahkan kepada sekretaris daerah sukamara untuk menyampaikan sambutannya bahwa Kota layak anak merupakan kota yang mempunyai system pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

Sesuai amanah PERDA tentang Kota Layak Anak, berbagai macam upaya telah dilaksanakan untuk terlaksananya perlindungan dan pemelihara hak anak dengan mengembangkan (kelana), Desa/Kelurahan Layak Anak (dekalana) Kampung Ramah Anak (KRA), Puskesmas Ramah Anak dan Sekolah Ramah Anak, Ruang Bermain Ramah Anak, Rumah Sakit serta tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya. Program KLA menuntut sinergi pada seluruh pemangku kepentingan dengan prinsip kepedulian terbaik untuk anak.

Pada akhir sambutannya, Bapak Sekretaris Daerah Kab. Sukamara mengucapkan terima kasih kepada peserta yang hadir dan memenuhi undangan, selanjutnya dalam forum tanya jawab yang dipimpin langsung Ketua gugus tugas dalam hal ini dipersilahkan kepada peserta rapat. Diantaranya Panitera (Sogiannor, S.Ag) memberikan saran dan masukan kepada sekda terkait undangan tersebut. Manurut Panitera dalam masukannya perlu ada rencana atau anggaran untuk kegiatan penyuluhan hukum sosialisasi UUD nomor 16 tahun 2019 tentang usia perkawinan, mengingat perkara yang masuk di pengadilan agama sukamara tahun 2023 berjumlah 185 terdiri dari cerai gugat,cerai talak,isbat nikah,dispensasi kawin,perwalian,dll, namun terkait perkara dispensasi kawin tahun 2023 berjumlah 37 perkara, maka tentunya perlu dimaksimalkan lagi sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan perkawinan yang masih dibawah umur. Upaya tersebut direspon positif oleh Pemkab Sukamara dan akan segera direalisasikan bersama instansi terkait. (red pa skr/sg/am)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media