header pta Baru

Kajian Kitab Riyadlusshalihin: Hakim PA Sukamara Gemakan Kewajiban Tunduk kepada Hukum Allah

on . Posted in Sukamara

on . Hits: 105Posted in Sukamara

Kajian Kitab Riyadlusshalihin: Hakim PA Sukamara Gemakan Kewajiban Tunduk kepada Hukum Allah

 

(Hakim PA Sukamara saat mengisi kajian kitab Riyadhus Shalihin bulan September di ruang Musholla Pengadilan Agama Sukamara, Jumat (08/09/2023)/doc pa skr

Sukamara, Jumat (08/09/2023) Melanjutkan kegiatan dari bulan sebelumnya, Pengadilan Agama Sukamara kembali menggelar Kajian Kitab Hadits Riyadlusshalihin yang dilaksanakan pada pagi ini sebelum sholat jumat. Tampak seluruh pegawai PA Sukamara hadir dan antusias mengikuti jalannya kajian. Bertindak sebagai penceramah pada kesempatan kali ini yaitu Hakim  PA Sukamara, Adeng Septi Irawan, S.H.

Adapun bab yang dibahas oleh penceramah ialah bab mengenai Kewajiban Tunduk kepada Hukum Allah dan Apa yang Harus Dikatakan JIka Diseru Kepada Hukum Allah, Diperintahkan kepada Kebaikan dan Dicegah dari Kemungkaran. Dalam kajian tersebut penceramah membahas mengenai apa itu yang dimaksud dengan Kewajiban Tunduk kepada Hukum Allah, seberapa pentingnya Kewajiban Tunduk kepada Hukum Allah, dan manfaatnya yang bisa didapatkan dari Kewajiban Tunduk kepada Hukum Allah itu sendiri jika dilakukan secara konsisten oleh seorang hamba. Selain itu, dibahas pula beberapa potongan ayat al quran dan potongan hadis yang memberikan perintah mengenai pentingnya Kewajiban Tunduk kepada Hukum Allah. 

Tak lupa pada kajian kali ini, penceramah pun memberikan ajakan kepada seluruh peserta kajian untuk senantiasa Tunduk kepada Hukum Allah dalam kehdiupan sehari-hari. (red pa skr/ad)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media