header pta Baru

Penandatanganan Alih Status BMN pada Mahkamah Agung RI Dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Kepada Pengadilan Agama Sukamara

on . Posted in Sukamara

on . Hits: 287Posted in Sukamara

Penandatanganan Alih Status BMN pada Mahkamah Agung RI Dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Kepada Pengadilan Agama Sukamara

 

(Penandatanganan alih status penggunaan barang milik negara (BMN) pada Mahkamah Agung RI yang digunakan oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun kepada Pengadilan Agama Sukamara di Rumah Jabatan Bupati Sukamara, Jumat (20/01/2023)/doc pa skr

Sukamara, Jumat (20/01/2023) Pengadilan Agama Sukamara melakukan acara  kegiatan penandatanganan alih status penggunaan barang milik negara (BMN) pada Mahkamah Agung RI yang digunakan oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun kepada Pengadilan Agama Sukamara.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sukamara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Perwakilan dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Ketua Pengadilan Agama Sukamara, dan unsur Forum Koordinasi pimpinan Daerah Kabupaten Sukamara bertempat di Rumah Jabatan Bupati Sukamara.

 

(Peninjauan lokasi tanah barang milik negara (BMN) pada Mahkamah Agung RI yang yang dialihstatuskan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun kepada Pengadilan Agama Sukamara di Jalan Tjilik Riwut Sukamara, Jumat (20/01/2023)/doc pa skr

Penandatangan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjut Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 22/SEK/SK/I/2023. Sekaligus menjadi tonggak awal untuk bisa digunakan dan dibangun gedung baru Pengadilan Agama Sukamara pada tahun 2023 ini. (red paskr/ad)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media