header pta Baru

Tahun 2022 Perkara Cerai Gugat Dominasi Pengadilan Agama Sukamara Sebanyak 48 Persen

on . Posted in Sukamara

on . Hits: 244Posted in Sukamara

Tahun 2022 Perkara Cerai Gugat Dominasi Pengadilan Agama Sukamara Sebanyak 48 Persen

 

(tabel rekap data perkara yang diterima dan diputus pengadilan agama sukamara tahun 2022, Senin (02/01/2023)/doc pa skr

Sukamara, Senin (02/01/2023) Pada tahun 2022 perkara cerai gugat mendominasi jumlah perkara di Pengadilan Agama Sukamara sebanyak 48 persen berdasarkan data laporan pelaksanaan kegiatan (Laporan Tahunan) 2022 di Pengadilan Agama Sukamara. Sisanya sebanyak 52 persen tersebar dalam perkara lainnya mulai dari cerai talak sebanyak 20 persen, lalu Istbat Nikah sebanyak 16 persen, lalu Dispensasi Kawin 13 persen. Kemudian untuk perkara perwalian, wali adhal, izin poligami, dan harta bersama masing-masing 1 persen nilainya.

Berdasarkan data riil laporan tahunan 2022 jumlah perkara, maka didapatkan nilai 164 perkara selama setahun yang ditangani oleh Pengadilan Agama Sukamara baik perkara gugatan maupun permohonan. Dan tercatat pada tahun ini Pengadilan Agama Sukamara berhasil menyelesaikan 164 perkara tersebut hingga tuntas. Sehingga tidak ada perkara sisa di tahun 2022 ini. Rinciannya sebanyak 78 perkara cerai gugat, lalu 35 perkara cerai talak, Istbat nikah jumlahnya 25 perkara, Dispensasi Kawin jumlahnya 21 perkara dan untuk perkara izin poligami sebanyak 2 perkara. Lalu untuk perkara harta bersama, perwalian, dan wali adhal masing-masing 1 perkara.

 

(tabel rincian perkara per jenis perkara yang diterima dan diputus pengadilan agama sukamara tahun 2022, Senin (02/01/2022)/doc pa skr

Berdasarkan data dari bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Sukamara tahun 2022 ini didapatkan juga data perkara yang mengajukan upaya hukum banding sebanyak 1 perkara dari 118 perkara gugatan sementara untuk perkara permohonan tidak ada satu pun yang mengajukan upaya hukum kasasi dari total 46 perkara permohonan. Artinya sebagian besar para pihak pencari keadilan puas dengan hasil putusan atau penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Sukamara. Hal ini menandakan bahwa putusan atau penatapan pengadilan agama sukamara memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi para pihak pencari keadilan.

Lalu, berdasarkan data dari bagian Kesekretariatan DIPA 04 (Badan Peradilan Agama) terserap 100 persen mengenai program layanan para pencari keadilan mulai dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Sidang di luar gedung, dan perkara prodeo. Artinya, anggaran untuk pelayanan publik tersebut benar-benar dioptimalkan oleh Pengadilan Agama Sukamara dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan.

Keberhasilan Pengadilan Agama Sukamara dalam menyelesaikan perkara tahun 2022 ini tidak terlepas dari peran serta seluruh aparatur pengadilan agama sukamara, Dimana seluruh unsur baik pimpinan, hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan saling bahu membahu bekerja sama dalam menyelesaikan perkara di tahun 2022 tersebut hingga bisa menyelesaikan perkara secara maksimal 100 persen tanpa ada sisa perkara. (red pa skr/ad)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media