DDTK Petugas PTSP dan Posbakum Pengadilan Agama Sukamara, Siapkan Pelayanan Profesional
DDTK Petugas PTSP dan Posbakum Pengadilan Agama Sukamara, Siapkan Pelayanan Profesional
(segenap petugas PTSP dan Posbakum Pengadilan Agama Sukamara melakukan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) siang ini, Jumat (14/10/2022)/doc pa skr
Sukamara, Jum’at (14/10/2022) Pengadilan Agama Sukamara (PA Sukamara) melaksanakan kegiatan Diklat DI Tempat Kerja (DDTK) bagi petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan petugas Posbakum bertempat di ruang sidang Utama Pengadilan Agama Sukamara siang ini. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Sukamara, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. selaku narasumber dan seluruh petugas PTSP sekaligus Posbakum. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari peningkatan profesionalitas pegawai dan pemberi pelayanan bagi masyarakat.
Dalam DDTK kali ini pemateri lebih memfokuskan dalam pembuatan surat gugatan dan surat permohonan sekaligus memberikan penjelasan mengenai perkara apa saja yang termasuk gugatan (contentiosa) dan perkara apa saja yang termasuk permohonan (voluntair). Kemudian dilanjutkan pula dengan penjelasan mengenai mekanisme penggunaan ABT dan juga penggunaan SIPP bagi para petugas pelayanan. Setelah cukup segenap peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atas materi-materi yang disampaikan tersebut. (red paskr/ad)