PA Sampit Gelar Sidang Di Luar Gedung ke 7 Di Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga
PA Sampit Gelar Sidang Di Luar Gedung ke 7 Di Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga
Sampit| www.pa-sampit.go.id
Pada hari Kamis tanggal 14 November 2019 bertempat di Balai Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur kembali digelar sidang di luar gedung Pengadilan Agama Sampit untuk yang ke 7 kalinya di lokasi tersebut, berdasarkan Surat Tugas Nomor: W16-A3/1503, 1504/HK.05/XI/2019 tanggal 12 November 2019 dengan Majelis Hakim A yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I. dengan Hakim Anggota Suwarlan, S.H. dan Ahmad Muhtar, S.H.I., didampingi 1 orang Panitera Pengganti H. Pahruddin, S.Ag. serta 3 orang Petugas Administrasi Wahyudi, Jumberi dan Agus Heriyanto.
Sidang di luar gedung kali ini merupakan sidang yang terakhir yang dilaksanakan di lokasi tersebut pada tahun 2019, namun untuk di lokasi yang berbeda masih ada akan dilaksanakan. Karena ini merupakan sidang lanjutan, maka perkara yang ditangani hanya 1 saja, yang belum putus pada sidang di luar gedung sebelumnya. (Tim Redaksi PA Sampit)