Penandatanganan PKS Pemberian Fasilitas Kredit Briguna BRI Cabang Sampit Dan PA Sampit
Penandatanganan PKS Pemberian Fasilitas Kredit Briguna BRI Cabang Sampit Dan PA Sampit
Sampit | www.pa-sampit.go.id
Pada hari Selasa (05/11/2019) pukul 11.00 WIB bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Sampit dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK dengan Pengadilan Agama Sampit tentang Pemberian Fasilitas Kredit Briguna.
Dari pihak BRI diwakili oleh Khalida, sedangkan dari Pengadilan Agama Sampit langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I., turut hadir pada acara tersebut Isnaniyah, S.Ag. selaku Sekretaris/Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Sampit dan Raudah, S.H. selaku Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Sampit.
Kredit Briguna adalah kredit yang diberikan kepada calon debitur berpenghasilan tetap, baik yang masih aktif bekerja dan diangkat sebagai pegawai tetap, juga yang akan memasuki usia pensiun di suatu instansi perusahaan yang mempunyai Dana Pensiun (DP) dan akan menerima uang pension secara rutin.
Sebenarnya PKS yang ditandatangani tersebut bukan hal yang baru, karena pada tahun 1998 PKS sudah ada dan ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit pada waktu itu yaitu Almarhum Bapak Drs. H. Jamhuri Khalid, jadi PKS yang ada ini adalah merupakan pembaharuan dari PKS yang dulu, karena adanya pergantian Pimpinan tersebut. (Tim Redaksi PA Sampit)