30. Pengadilan Agama Sampit Laksanakan Sidang Keliling Perdana di Tahun 2022
Kamis (20/01/2022) Pengadilan Agama Sampit melaksanakan sidang keliling perdana tepatnya pada akhir Januari tahun 2021, sidang keliling ini dilaksanakan di tempat biasa yaitu di kecamatan Parenggean. Sidang keliling dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan Ketua Majelis, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit, Sondy Ari Saputra, S.H.I, yang beranggotakan Panitera Sidang, Muhammad Basyir, S.H.I, serta 2 orang pegawai CPNS dan PPNPN. Disisi lain 2 Hakim Santi, S.Sy dan Mukhlisin, S.H.I bertugas sebagai mediasi.
Sidang keliling merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Sampit untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan. Setiap menggelar sidang keliling, ada banyak perkara yang harus ditangani demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada pencari pengadilan terutama masyarakat Kecamatan Mandau. maka Pengadilan Agama Sampit harus siap melayani. (EP)