427. Laporan Realiasi Anggaran Bulan November
Laporan Realisasi Dipa 01 Bulan November
Sampit| www.pa-sampit.go.id
Pemerintah membuka akses data dan informasi sebagai bentuk transparansi kepada publik. Salah satunya adalah data pelaksanaan anggaran. Sejak ditetapkannya Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU17/2003), Indonesia secara formal telah berkomitmen untuk mengelola keuangan yang mengadopsi pilar-pilar utama tata pemerintahan yang baik (good governance), yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan kepatuhan.
Laporan Realisasi Dipa 04 Bulan November
Transparansi penyelenggaraan pelayanan publik adalah pelaksanaan tugas dan kegiatan yang bersifat terbuka bagi masyarakat dari proses kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan/pengendaliannya, serta mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan informasi. Transparansi mensyaratkan bahwa pelaksana pelayanan publik memiliki pengetahuan tentang permasalahan dan informasi yang relevan dengan yang kegiatan pelayanan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparasi keuangan, setiap bulannya Pengadilan Agama Sampit menyampaikan realisasi anggaran. (ARD)