380. Cegah Covid-19 Pengadilan Agama Sampit Kembali Adakan Rapid Test Antigen
Upaya Pengadilan Agama Sampit sebagai penyedia layanan dalam mencegah penyebaran virus covid-19 belum berakhir. Pejabat Struktural dan seluruh pegawai PA Sampit mengikuti Rapid Test Antigen (29/10/2021). Tepat pada pukul 08.00 WIB Bertempat d Ruang Aula Pengadilan Agama Sampit, seluruh Pegawai PA Sampit Mengantre giliran Test Rapid Antigen dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Kegiatan Rapid Test Antigen ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada pegawai dalam bekerja dan sebagai bentuk kepedulian yang juga berdampak kepada masyarakat pencari keadilan. Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan merupakan prioritas utama, namun rasa nyaman itu hanya akan timbul bilamana masyarakat terlayani dengan baik oleh Pegawai yang sehat Jasmani dan Rohani. Alhamdulillah dari hasil Rapid test tersebut tidak ditemukan sama sekali yang menunjukan hasil reaktif. (Jmbr)