361. Rapat Evaluasi PPNPN Triwulan III
Sampit| www.pa-sampit.go.id
Senin sore, 11 Oktober 2021, seluruh PPNPN Pengadilan Agama Sampit diundang ke dalam ruangan Sekretaris untuk menghadiri rapat. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja PPNPN selama triwulan III (tiga) ini. Kegiatan ini juga dilakukan dalam menindaklanjuti Surat Keputusan dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 811/SEK/SK/VII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Dengan adanya evaluasi ini diharapkan kinerja PPNPN di Sampit semakin baik dan disiplin. (H.Asni)