283. Ujian Dinas Elektronik (e-Exam)
Â
Sampit| www.pa-sampit.go.id
Pada tanggal 12 Agustus 2021, salah satu pegawai di Pengadilan Agama Sampit, Dwi Purwatiningsih, S.H. mengikuti ujian dinas elektronik atau disebut E-Exam. Sesuai dengan surat dari BUA Mahkamah Agung dengan Nomor: 66/Bua.2/Kp/04.1/8/2021 untuk memfasilitasi dan pengawasan ujian tersebut maka dibentuklah Tim Pelaksana Ujian Dinas Elektronik yaitu Raudah, S. H. dan Umi Watini, A. Md.
Ujian Dinas Elektronik tersebut dimulai pukul 09.00 dan berdurasi selama 3 jam. Soal ujian dibagi menjadi 13 sub bab antara lain, Pancasila, UUD 1945, RPJMN, Peraturan Perundang-Undangan Kepegawaian, Kepemimpinan, dan lain-lain. Ujian pun berlangsung dengan lancar. (dkw)