header pta Baru

237. Eksekusi Perdana Tahun 2021

Written by PA Sampit on . Posted in Sampit

Written by PA Sampit on . Hits: 370Posted in Sampit

Kamis, tanggal 1 Juli 2021, Pengadilan Agama Sampit telah melaksanakan eksekusi real berupa bangunan ruko yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 032, RT. 035, RW. 003 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Eksekusi tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Pemohon eksekusi/Penggugat terhadap Termohon eksekusi/Tergugat karena Termohon eksekusi/Tergugat tidak mau menjalankan putusan Nomor 645/Pdt.G/2020/PA.Spt yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Pelaksanaan eksekusi tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Sampit Muhamad Ikhwan, S.Ag., S.H., M.H. dan dibantu oleh semua team yang sudah ditugaskan serta dikawal oleh Polsek Mentawa Baru Ketapang dengan tujuan agar pelaksanaan eksekusi tersebut berjalan dengan lancar.

  

Meski sempat bersitegang antara Termohon Eksekusi dengan team eksekusi Pengadilan Agama Sampit namun setelah diberikan penjelasan Tergugat akhirnya menerima hal tersebut dan eksekusi dapat dilaksanakan dengan baik. (red_re)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media