235. DAN TERULANG KEMBALI, UNTUK KESKIAN KALINYA PENGADILAN AGAMA SAMPIT BERHASIL MENDAMAIKAN PARA PIHAK MELALUI MEDIASI
Pada hari ini, Selasa, 06 Juli 2021, Pengadilan Agama Sampit kembali memperoleh anugerah yang sangat besar dari Allah SWT. atas segala upaya Mediator dari unsur Hakim Pengadilan Agama Sampit untuk terus mengedepankan pelayanan prima, menjalankan Sistem Manajemen Mutu, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan (Fiat Iusticia Ruat Caelum) bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur;
Untuk kesekian kalinya keberhasilan Mediasi di Pengadilan Agama Sampit sukses mendamaikan para pihak meskipun sebagian, Mediator dari unsur Hakim Pengadilan Agama Sampit yaitu Bp. Miftah Farid S.H.I sekilas menuturkan selain berhasil mendamaikan rumah tangga para pihak dalam mediasi tersebut juga termaktub kesepakatan nafkah-nafkah anak yang semula menjadi pemicu perselisihan rumah tangga untuk dijadikan kesepakatan keberhasilan sebagian dalam proses mediasi tersebut.
Kisah ini pun menjadi inspirasi bagi kita semua, bahwa sepanjang kita tidak menyerah, lillahi ta’ala, menjaga ketakwaan, dan benar-benar mencari jalan keluar atas segala sengketa yang ada, pasti, Allah SWT. akan memberikan jalan keluar dengan cara yang tidak disangka-sangka.
Atas upaya dan doa (ikhtiar dan tawakkal) yang dijunjung tinggi oleh segenap pegawai Pengadilan Agama Sampit dan seluruh unsur yang terlibat dalam proses mediasi tersebut, alhamdulillah, perkara tersebut berakhir damai dan rumah tangga bisa rukun kembali.