230. Pengadilan Agama Sampit Jalin Kerjasama Dengan LAPAS Sampit Guna Tingkatkan Pelayanan
PA.SAMPIT Selasa (29/06/2021) bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Sampit, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) antara Pengadilan Agama Sampit dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit Kelas IIB tentang layanan sidang virtual bagi warga binaan di masa pandemic Covid-19. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sampit Agung Supriyanto.
Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Darminto Hutasoit S.H.,M.H turut hadir mengikuti berlangsungnya kegiatan Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Sampit dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit Kelas IIB. Kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan terutama dalam pelaksanaan persidangan. Dengan terjalinnya kerjasama diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas khususnya warga binaan yang berada di LAPAS. (Redaksi/Ev)