151. PEMBARUAN MOU (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING) KERJASAMA DENGAN DUA BADAN PELAYANAN MASYARAKAT
Sampit| www.pa-sampit.go.id
Pada Hari Selasa, 27 April 2021, Ketua beserta dengan Panitera Pengadilan Agama Sampit mengunjungi Kepala Cabang BRI Sampit. Kunjungan ini bermaksud untuk pembahasan pembaruan MoU kerjasama antara Pengadilan Agama Sampit dengan Bank Rakyat Indonesia. Draf MoU akan segera direviu dan kemudian akan dilakukan penandatangan MoU kerjasama tersebut.
Selain mengunjungi Kepala Cabang BRI Sampit, Ketua dan Panitera Pengadilan Agama pada hari yang sama, juga mengunjungi Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Sampit. Kunjungan ke Pos Indonesia ini juga membahas tentang pembaruan MoU kerjasama antara Pengadilan Agama Sampit dengan PT Pos Indonesia. Semoga dengan MoU dengan kedua badan pelayanan masyarakat ini, PA Sampit dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. (dkw)