Sidang Di Luar Gedung Perdana di tahun 2021
Sidang Di Luar Gedung Perdana di tahun 2021
Sampit| www.pa-sampit.go.id
Hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur. Di gelar sidang di luar gedung Pengadilan Agama Sampit, sidang diluar gedung ini merupakan sidang diluar gedung PA Sampit perdana di tahun 2021 ini
Majelis yang berangkat dalam Pelaksana sidang di luar gedung/sidang Keliling kali ini adalah Majelis Hakim B yang diketuai oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Sondy Ari Saputra, S.H.I., dengan Hakim anggota Barir Masna Af’idah, S.H.I. dan Rahmatiah, S.Sy., dan didampingi oleh 1 (satu) orang Panitera Pengganti yakni Pahruddin, S.Ag dan serta petugas Administrasi Eko Prasetyo.
Sekitar pukul 09.00 Rombongan dari Pengadilan Agama Sampit tiba ditempat KUA Kecamatan Parenggean yang di sambut oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Muhammad Yusuf, S.Sos Kecamatan Parenggean beserta jajarannya serta para pihak yang akan mengikuti proses persidangan.
Berhubung Covid-19 masih melanda Sidang digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yakni melakukan prosedur physical distancing dengan menjaga jarak minimal 2 meter, dan semua yang hadir wajib menggunakan masker guna mencegah penularan Covid-19.
Kegiatan Sidang di luar gedung /sidang Keliling pun dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana. (uw)