Rapat terbatas Hakim dan bagian Kepaniteraan
Rapat terbatas Hakim dan bagian Kepaniteraan
Sampit | www.pa-sampit.go.id
Sehari pasca dilakukanya Sosialisasi dan Validasi Data SIPP oleh Dirjen Badilag Hakim dan Pejabat Kepaniteraan PA Sampit langsung gelar rapat terbatas, tepatnya pada hari Jum’at 15 Januari 2021 pukul 13.15 WIB bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama Sampit.
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Hakim, dan Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama Sampit, dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I. dengan agenda rapat pembahasan Berita Acara sidang dan Upload Putusan.
Dalam rapat terbatas kali ini membahas Berita Acara Sidang baik itu sidang pertama ataupun putus harus di upload ke SIPP dihari yang sama. Hal ini dilakukan untuk lebih meningkatkan SIPP Pengadilan Agama Sampit. (uw)