PA Sampit Adakan Ruang Tunggu Terbuka
PA Sampit Adakan Ruang Tunggu Terbuka
Sampit | www.pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit, yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Km. 3,5 Sampit, Kabupaten Kotawairngin Timur, kini dilengkapi dengan Ruang Tunggu Terbuka hal ini sesuai dengan kondisi saat ini dimana covid-19 masih melanda negeri ini.
Dengan adanya protokol social distancing untuk mencegah penularan covid 19, Ruang Tunggu Terbuka merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi para pihak yang menunggu di ruang tunggu sidang, namun tetap ada fasilitas untuk menunggu sidang atau pun antrian PTSP. Harapannya dengan adanya ruang tunggu terbuka ini tidak lain agar masyarakat mendapatkan kenyamanan dan kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sampit. (uw)