Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kotim Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pengadilam Agama Sampit
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kotim Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pengadilam Agama Sampit
www.pasampit.go.id
SAMPIT — Untuk ke tiga kalinya dalam kurun waktu kurang lebih 6 bulan terakhir, Tim gugus tugas penanganan virus corona atau Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan di Pengadilan Agama Sampit pada hari Kamis (03/9) pada pukul 08.00 Wib. Didampingi oleh Sekretaris PA. Sampit, penyemprotan dilakukan diruang sidang, ruang tunggu sidang, PTSP dan disekeliling kantor. Dengan adanya penyemprotan yang dilakukan secara kontinyu, diharapkan penularan Covid-19 dapat dihambat dan diminimalisir. Para Petugas juga menghimbau kepada semua Pegawai Pengadilan Agama Sampit untuk tetap menggunakan masker selama bekerja dan sering-sering mencuci tangan apabila sehabis melakukan suatu pekerjaan atau kegiatan. Terakhir beliau juga berpesan agar kita semua selalu memperhatikan protokol kesehatan selama masa pandemic Covid-19 ini. (L.A)