DDTK Pelayanan Terpadu Satu Pintu PA Sampit
DDTK Pelayanan Terpadu Satu Pintu PA Sampit
Sampit | www.pa-sampit.go.id
Jum’at 12 Juni 2020 pukul 15.45 WIB, bertempat di ruangan PTSP Pengadilan Agama Sampit dilaksanakan pelatihan Praktek Pelayanan Publik kepada Petugas PTSP Pengadilan Agama Sampit yang di pandu secara langsung oleh Mentor Linda Arianti, S.Pi.
Praktek tersebut dikuti oleh semua Petugas PTSP Pengadilan Agama Sampit, Mentor memberikan penjelasan secara detail tata cara dalam Pelayanan yang benar dan sesuai prosedur Pelayanan. Ada 6 (enam) tips untuk memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat, Yaitu :
1. Tersedia pada waktu yang tepat;
2. Menyapa pengguna layanan dengan cara yang bersahabat;
3. Menerapkan 3 S. (Senyum, Salam dan Sapa);
4. Bantu Pengguna Layanan dengan langsung menangani permintaan pelanggan/ masalah Pengguna layanan;
5. Ramah, Sopan dan hormat sepanjang interaksi;
6. Tutup interaksi layanan dengan tepat.
Selain menerima materi petugas PTSP juga diminta praktik langsung secara bergantian satu-persatu melayani masyarakat, bagimana tata cara melayani masyarakat dengan baik dan benar agar masyarakat lebih paham dan jelas.
Mardiyatur Rahmah, S.H.I. mewakili petugas PTSP Pengadilan Agama Sampit menyampaikan terima kasih telah mengajarkan kami proses untuk melayani masyarakat dari segi materi dan prakteknya langsung. Dengan ini membuat kami makin paham bagaimana cara menjadi petugas pelayanan yang baik dan benar ungkapnya.
Di akhir pertemuan Linda Arianti, S.Pi. selaku mentor berpesan agar materi yang sudah di sampaikan dapat di terapkan oleh semua petugas PTSP. (Tim Redaksi PA Sampit)