85. Memanjakan Para Pihak dengan “Permen”
Pelayanan terpadu satu pintu atau disingkat PTSP adalah pintu pertama bagi para pihak yang ingin berperkara. Sehingga tidak mengherankan jika PTSP menjunjung tinggi pelayanan dan kenyamanan pengunjung. Hal tersebut tentunya juga dilakukan di PTSP Pengadilan Agama Sampit yang mana salah satunya dimulai dari penyediaan permen bagi para pihak. Dengan melakukan hal kecil ini dapat dipahami bahwa Pengadilan Agama Sampit dengan detail sangat memperhatikan kenyamanan pengunjung yang datang.
Manfaat permen sendiri sebagai makanan manis dapat membantu menyegarkan hingga menstabilkan suasana hati secara instan. Meskipun perubahan yang didapat tidak langsung secara signifikan namun sedikit banyaknya tetap memberikan manfaat positif saat dikonsumsi. Dengan begitu, penyediaan permen ini sebagai itikad baik guna memanjakan para pihak yang datang mengurus perkara.