Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Menghadiri Sosialisasi Inpres RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (RAN P4GN) dan Prekusor Narkotika
Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Menghadiri Sosialisasi Inpres RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (RAN P4GN) dan Prekusor Narkotika
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa (12/07/2022) pukul 09.00 WIB, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Bapak Yondri Harta, S.E. menghadiri sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (RAN P4GN) dan Prekusor Narkotika dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah bertempat di Ruang Rapat Bupati Pulang Pisau.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh beberapa pimpinan daerah, diantaranya Bupati Pulang Pisau, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kapolres Pulang Pisau, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dandim 1011/KLK, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Pengurus BNK Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Perlindungan Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pulang Pisau serta Direktur RSUD Kabupaten Pulang Pisau.
Rencana Aksi Nasional terdiri dari regulasi, persiapan sosialisasi edukasi, tes urine, pembentukan satuan tugas relawan anti narkotika dan pengembangan topik-topik anti narkoba di lingkungan Pemerintah Daerah. Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini yaitu agar seluruh perangkat daerah dan masyarakat saling bersinergi, bersatu-padu serta saling bahu-membahu untuk memberantas penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”