header pta Baru

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Zoom Meeting Mengenai Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Tidak Tetap Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 360Posted in Pulang Pisau

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Zoom Meeting Mengenai Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Tidak Tetap Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.

 pengukuhanamran

Senin, 14 Maret 2022 pukul 08.00 WIB bertempat di Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan rapat senat terbuka dalam acara pengukuhan Guru Besar Tidak Tetap Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. dalam bidang ilmu Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Peradilan Agama Islam melalui zoom meeting. Berdasarkan surat Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1365/DjA.1/HM.00/3/2022 mengenai Undangan Hadir Secara Daring tertanggal 13 Maret 2022.

Pada acara pengukuhan yang dilaksanakan secara Hybrid, Prof. Amran menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Jaminan Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak Berbasis Interkoneksi Sistem (Sebuah Pemikiran Metabolisme Biological Justice)”. Ia menegaskan bahwa putusan pengadilan yang terkait hak perempuan dan anak semestinya dilaksanakan tanpa permohonan eksekusi dengan melibatkan kewenangan ekstra yudisial melalui sistem interkoneksi.

Prof. Amran Suadi menjadi Guru Besar  terhitung sejak tanggal 1 Desember 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2571/MPK.A/KP.05.01/2021, tanggal 5 Januari 2022. Prof. Amran Suadi lahir di Belawan, Sumatera Utara, pada tanggal 24 April 1954 dari pasangan suami istri almarhum H. T. M. Kasim Suadi dan almarhumah Hj. Mariana. Putra sulung dari sepuluh bersaudara ini rajin belajar dan menulis serta suka bercerita dan berakting. Pemilik motto hidup “mudahkanlah urusan orang lain, kelak urusanmu pasti dimudahkan oleh Allah SWT,” Beliau ini pernah menjuarai stand up comedy Porseni IAIN se-Jawa. Ayah empat orang anak ini menyelesaikan pendidikan strata dua (S2) Magister Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara Medan pada tahun 2001 dan Magister Ilmu Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta pada tahun 2006. Dan pada tahun 2014, ia menyelesaikan pendidikan strata tiga (S3) Hukum Administrasi Negara dari Universitas Islam Bandung.

pengukuhanamran1

Rektor UINSA Surabaya, Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag., M.A., Ph.D., menyampaikan ucapan selamat dan sukses serta menyambut Prof. Amran Suadi sebagai bagian dari keluarga besar UINSA Surabaya. “Mudah-mudahan keberadaan beliau bersama kami akan semakin memberikan kekuatan. Memberikan berkah dan manfaat untuk UIN Sunan Ampel Surabaya. Untuk negara, bangsa, dan agama. Penganugerahan jabatan Guru Besar merupakan salah satu prosesi yang diberikan Perguruan Tinggi. Terdapat asas-asas, lanjut Rektor, yang menjadi pertimbangan dalam pengusulan penganugerahan jabatan Guru Besar. Yakni Impersonalitas (tidak memihak, red) dan Imparsialitas (prinsip universal, red). Pengusulan jabatan Guru Besar bagi Prof. Amran Suadi, menurut Rektor, sebagai bukti bahwa UINSA Surabaya telah menerapkan kedua asas tersebut, ”tutur beliau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media