header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti zoom Meeting Oleh Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 210Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti zoom Meeting Oleh Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada hari Senin, 07 Februari 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di media center Pengadilan Agama Pulang Pisau. Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan penyerahan hasil tindak lanjut pemeriksaan BPK dan pembukaan kegiatan konsolidasi laporan keuangan tahunan Tahun 2021 melalui live streaming youtube Official channel Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Intercontinental, Bandung. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 07 – 11 Februari 2022 yang diikuti ratusan peserta yang hadir baik secara daring dan luring, dengan rincian 114 hadir secara luring dan 857 satuan kerja dari seluruh Indonesia secara daring.

Dari Pengadilan Agama Pulang Pisau turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I., Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., dan Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau Akhmad Syahida, S.H.I.

Laporan Ketua Panitia kegiatan yang disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., menyampaikan dalam Laporan Kegiatannya bahwa kegiatan ini merupakan momen bersejarah bagi Mahkamah Agung. Bersejarah karena tahun 2021, untuk pertama kalinya Mahkamah Agung berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. “Tema kali ini adalah penguatan telaah laporan keuangan pada aplikasi e rekon menuju implementasi aplikasi SAKTI dalam rangka mewujudkan laporan keuangan Mahkamah Agung yang berkualitas sesuai standar akuntansi pemerintahan. Konsolidasi ini bertujuan untuk memvalidasi akurasi data keuangan milik barang negara pada seluruh satuan kerja yang berjumlah 917 satuan kerja dengan DIPA 1.827, ”tutur beliau.

Senada dengan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan RI, Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA, menyampaikan bahwa “Mahkamah Agung merupakan satu dari empat Lembaga yang telah sempurna menindaklanjuti temuan BPK RI secara 100%. Ketiga Lembaga lainnya adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan BPK RI. mengapresiasi Mahkamah Agung, untuk itu  mewajibkan diri untuk datang pada kegiatan hari ini, karena Mahkamah Agung memiliki ribuan satuan kerja di seluruh Indonesia, dan tentu tidak mudah mengkonsolidasikannya. Dari ratusan lembaga yang ada di Indonesia, Mahkamah Agung mampu menindaklanjuti temuan hingga seratus persen, luar biasa, ”kata beliau.

Selanjutnya sambutan dan pengarahan dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prestasi dan pencapaian di bidang Kesekretariatan, yaitu berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 (sembilan) kali secara berturut-turut. “Pada Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2021 yang sedang kita susun saat ini juga bisa Kembali meraih opini WTP untuk ke-10 (sepuluh) kalinya, untuk seluruh aparatur agar tidak cepat berpuas diri karena masih banyak tugas dan pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. PR-PR tersebut antara lain Perlunya perbaikan yang terus menerus pada proses penyusunan laporan keuangan, yaitu menyangkut kewajiban pembentukan Tim Penilai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) secara berjenjang pada setiap entitas akuntansi dan entitas pelaporan, perlunya peningkatan kompetensi dan penyiapan kaderisasi/regenerasi SDM yang memadai di bidang pengelolaan keuangan negara dan akuntansi pelaporan, perlunya meminimalisir terjadinya temuan secara berulang atas pengelolaan keuangan negara sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, akibat masih terdapat ketidakpatuhan atas peraturan perundang-undangan dan belum berjalannya Sistem Pengendalian Internal (SPI) secara memadai, dan perlunya memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi yang canggih agar proses pengendalian dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien dan mudah, ”ujar beliau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”                                                                     

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media