Pengadilan Agama Pulang Pisau Turut Serta Mengikuti Lanpion Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya
Pengadilan Agama Pulang Pisau Turut Serta Mengikuti Lanpion Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jum’at, 07 Januari 2022 pukul 13.30 WIB bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy., dan Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H. mengikuti Layanan Pembinaan Online (LANPION) melalui zoom meeting yang menjadi program rutinitas Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum Kalimantan Tengah, Pembina pada kesempatan LANPION Series ke-13 kali ini disampaikan oleh Dr.. H. Samparaja, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Achmad Hanifah, M.H.E.S., Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. Hairil Anwar, M.H., Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Hj. Laila Istiadah, S.Ag.
Dr.. H. Samparaja, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya mennyampaikan: “Seorang leader yakni Ketua dan Wakil Ketua harus merencanakan dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi Peradilan Agama serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijaksanaan teknis Dierjen Pembinaan Pengadilan Agama serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan tugas manajer yaitu Panitera dan Sekretaris Peradilan Agama yang merencanakan dan melaksanakan pemberian pelayanan teknis dibidang administrasi umum di lingkungan Pengadilan Agama serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijaksanaan teknis Ketua Pengadilan Agama Sambas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ”ucap beliau.
Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. Hairil Anwar, M.H. mengungkapkan tentang penghargaan setinggi-tingginya untuk satker-satker yang meraih juara I, II, III. Laporan – laporan rutin agar dibuat sesegera mungkin karena dari Badilag dan Mahkamah Agung juga meminta segera. “Delapan program prioritas Badilag dan banner – banner dibuat paling lambat minggu ketiga karena di Pengadilan Tinggi Agama akan membuat laporan di minggu keempat. Selanjutnya mengenai ruang mediasi, harus sesuai perintah Dirjen Badilag paling lambat awal bulan Februari, ”tutur beliau.
Terakhir dari Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Hj. Laila Istiadah, S.Ag. menyampaikan: “Untuk setiap satker masing-masing mengenai penyerapan anggaran DIPA agar dioptimalkan karena di tahun 2021 ada tiga satker yang penyerapan DIPA dibawah 90%. Semoga ke depannya penyerapan DIPA 100% sehingga memperoleh hasil yang diinginkan, ”kata beliau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”