header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Seleksi Kompetensi Calon Penyedia Jasa Posbakum TA 2022

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 230Posted in Pulang Pisau

 

Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Seleksi Kompetensi Calon Penyedia Jasa Posbakum TA 2022

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada hari Jum’at 07 Januari 2022 pukul 14.00 WIB bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau melakukan seleksi kompetensi bagi penyedia jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2022. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum, Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hj. Norbaiti, S.H.I. dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau Bemby Joviko, S.H. serta juga dari calon penyedias jasa Posbakum.

Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengucapkan selamat atas lolosnya seleksi administrasi Posbakum di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Beliau juga menghimbau “Agar tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang nantinya akan bertugas di Pengadilan Agama Pulang Pisau serta juga berusaha semaksimal mungkin untuk selalu menjalan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya terhadap masyarakat pencari keadilan yang memerlukan bantuan hukum terutama di Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”ujar beliau.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum. menyampaikan: “Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Dalam Pasal 1 ayat (1) menjelaskan pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan meliputi layanan pembebasan biaya perkara, sidang luar gedung Pengadian, dan Posbakum di lingkungan peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tatat usaha negara. Dimana posbakum pengadilan melayani yang dibentuk oleh dan ada pada setiap Pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi dan advis hukum, ”kata beliau.

Terakhir penjelasan dari Bemby Joviko, S.H. selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan: “Untuk calon penyedia jasa Posbakum di Pengadilan Agama Pulang Pisau apabila lolos seleksi kompetensi harus siap tidak siap dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Posbakum di Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”ujar beliau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”                                                                    

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media